Berita Utama

SMP Negeri Mirqan: Antara Legacy dan Netralitas

Tradisi mengganti nama fasilitas publik setiap pergantian rezim politik juga berisiko menghapus jejak sejarah pembangunan, memicu pemborosan administratif, serta menimbulkan kesan bahwa infrastruktur negara menjadi bagian dari identitas kelompok tertentu.

Fenomena pergantian nama fasilitas publik sebenarnya bukan hal baru di Banggai. Salah satu contoh yang cukup dikenal masyarakat adalah perubahan nama Graha Dongkalan menjadi Graha Pemda.

Gedung tersebut awalnya dikenal sebagai Gedung Serbaguna Graha Dongkalan, mengambil nama Dongkalan sebagai entitas wilayah historis di Luwuk. Namun pada periode pemerintahan sebelum Amirudin Tamoreka, nama tersebut berubah menjadi Graha Pemda atau Graha Pemerintah Daerah.

Perubahan nama itu sempat memunculkan protes dari kelompok masyarakat “Anak Dongkalan” (BARADO) yang meminta agar nama asli dikembalikan. Sebagian masyarakat menilai pergantian tersebut sebagai upaya penetralan identitas lokal agar gedung pemerintah terdengar lebih formal dan administratif.

Meski secara resmi lebih sering disebut Graha Pemda, hingga hari ini banyak warga Luwuk tetap menyebutnya sebagai Graha Dongkalan, terutama dalam percakapan sehari-hari maupun informasi kegiatan masyarakat seperti pernikahan, pengajian, job fair, dan acara komunitas.

Bagikan: