Penelusuran yang lebih mendalam dapat dilakukan melalui pemeriksaan peta kartografi lama, arsip pemerintahan kolonial, dokumen swapraja Banggai, catatan perjalanan, serta naskah lokal yang sezaman dengan periode awal penggunaan nama tersebut. Keterangan lisan dari tokoh adat dan masyarakat lintas generasi juga penting untuk dihimpun dan dibandingkan dengan sumber tertulis.
Kajian linguistik historis diperlukan untuk menguji kemungkinan hubungan antara bentuk Luok, Luwok, dan Luwuk, termasuk perubahan bunyi dan ejaannya. Sementara itu, penelitian sejarah administratif dapat membantu menentukan kapan masing-masing bentuk nama mulai digunakan dalam dokumen resmi.
Silang sengkarut asal-usul nama Luwuk sejatinya bukan sekadar persoalan perbedaan ejaan. Di dalamnya terdapat pertemuan antara ingatan kolektif masyarakat, perubahan bahasa, sejarah permukiman, dan administrasi pemerintahan.
Sampai bukti-bukti primer yang lebih kuat ditemukan, asal-usul serta urutan perubahan nama Luwuk masih perlu diperlakukan sebagai persoalan sejarah yang terbuka. Justru di situlah pentingnya penelitian lanjutan: bukan untuk memenangkan satu versi, melainkan untuk merangkai kembali jejak sejarah kota ini berdasarkan bukti yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.(Nona/RBP)
