PALU, BANGGAIPOST.COM
Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah terus berlanjut. Memasuki hari ke-13 Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dan personel gabungan telah mengamankan 158 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba.
Berdasarkan data yang disampaikan Bidhumas Polda Sulteng pada Sabtu (24/10/2026), orang-orang yang diamankan tersebut terdiri atas satu orang yang diduga bandar, 64 terduga pengedar, dan 93 pengguna. Terhadap 93 orang yang dikategorikan sebagai pengguna, petugas telah melakukan penanganan melalui proses rehabilitasi.
Dalam rangkaian operasi tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 382,08 gram, 16 jenis senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kegiatan penindakan. Polda Sulteng menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan tindakan aparat kepolisian dan instansi terkait.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Bidhumas Polda Sulteng mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, melindungi keluarga dan generasi muda dari ancaman narkotika, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
