“Dengan kehadiran TIMPORA, kita akan lebih mampu mengantisipasi dan bertindak cepat, tepat, dan efisien dalam menghadapi perkembangan situasi yang melibatkan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai, Keberadaan TIMPORA adalah langkah strategis untuk memastikan stabilitas dan keamanan di daerah kita,” ujar Judi.
Setelah dibuka resmi oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Banggai, kegiatan selanjutnya yaitu pemaparan materi TIMPORA, Materi tersebut kemudian dilanjutkan sesi diskusi yang melibatkan semua peserta rapat untuk menghasilkan rekomendasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri, S.Kom, MA dalam sambutannya mengungkapkan harapan bahwa melalui rapat koordinasi ini, seluruh anggota TIMPORA dapat memiliki persepsi yang seragam dalam menjalankan tugas mereka.
โSemoga dengan Rapat koordinasi dan Penguatan ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai Tim Pengawasan Orang Asing dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing,โ kata Octaveri.
Rapat Koordinasi TIMPORA 2023 adalah bukti komitmen Kabupaten Banggai dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. (Dkf)
