Berita Utama

Rakor Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Ini Harapan Wabup Banggai

Foto:Bagian Prokopim Setda Banggai

“Hal ini sejalan dengan strategi nasional pelaksanaan reforma agraria tahun 2015-2019 yang antara lain meliputi: penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agraria (tora); kepastian hukum dan legalisasi hak atas tora; dan pemberdayaan masyarakat pemanfaatan tora”, terangnya.

Sebagai wujud komitmen Pemerintah, Perpres ini dijadikan rujukan melakukan redistribusi tanah, legalisasi tanah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya gugus tugas reforma agraria dapat menyelesaikan satu per satu persoalan-persoalan agraria dengan baik. Serta memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat,”harapnya.

“Mari terus kita pacu dan maksimalkan kerja-kerja kita untuk bagaimana menyelesaikan satu per satu persoalan-persoalan agraria, jangan sampai kitaย  mewariskan kepada pengganti-pengganti (generasi) kita mendatang tentang persoalan yang ada, apa yang bisa kita selesaikan saat ini, harus kita selesaikan secepatnya”, tutup Wakil Bupati mengakhiri sambutannya.(BP)

Bagikan: