Akhyar menambahkan, setiap bidang tanah memiliki nilai ekonomi bagi keluarga petani. Karena itu, penyelesaian sengketa harus memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat yang terdampak.
KTT PT KFM: Semua Lahan Sudah Dibebaskan
Dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, Kepala Teknik Tambang PT Koninis Fajar Mineral, Najmi Alramadan, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan isu lama yang terus berulang.
Menurutnya, seluruh lahan yang telah dimanfaatkan perusahaan sudah melalui proses pembebasan. “Kalau memang masih ada yang mempersoalkan lahan yang belum dibayarkan, silakan buka dan tunjukkan datanya. Kalau perlu, tempuh saja jalur hukum,” katanya.
Najmi mengatakan pihaknya tidak ingin lagi berpolemik melalui pernyataan di media. Menurutnya, RDP di DPRD Banggai merupakan forum yang tepat untuk menguji seluruh dokumen dari masing-masing pihak. “Kami sudah malas perang di udara. Besok ada RDP, nanti kita buka-bukaan,” tegasnya.
