Berita Utama

Bupati Banggai Imbau Pihak SD Hilangkan Tes Calistung Saat Penerimaan Peserta Didik

Ir.H.Amirudin,.MM

BANGGAIPOST.COM,Luwuk– Memasuki tahun ajaran 2023, Bupati Banggai Amirudin mengimbau pihak sekolah agar tidak lagi menerapkan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang Sekolah Dasar (SD).

Ini merujuk pada program Merdeka Belajar episode 24 yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang kebijakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD/MI/sederajat Yang Menyenangkan.

“Karena masih banyak SD yang masih menerapkan tes tulis, membaca, dan lain sebagainya, nah ini tidak dibolehkan lagi,” ungkap Bupati Amirudin saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Serta Komitmen Bersama Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Untuk Mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan, di Swiss-belinn Hotel, Luwuk Selatan, Rabu (21/6/2023).

Memaksakan anak agar cepat menguasai calistung, menurut Bupati Amirudin, justeru akan membebani dan mengganggu kesehatan mental anak. “Jadi, jangan dipaksakan anak-anak kita yang baru masuk kelas 1 (SD) harus tahu membaca. Ini justru menghantui anak-anak untuk berkembang,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati Amirudin meminta Pokja Bunda PAUD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, segera menindaklanjuti dan mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada pihak SD/sederajat dan PAUD.

Bagikan: