BANGGAIPOST,LUWUK – Polemik pembangunan portal di kawasan Pasar Simpong terus bergulir. Setelah aksi damai di jalan, penolakan yang digagas Ikatan Keluarga Generasi Muda Simpong (IKGMS) kini berlanjut ke ruang resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Komisi III, Batia Sisilia Hajar, itu menghadirkan sejumlah pejabat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, hingga unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan. Perwakilan IKGMS sekitar 10 orang turut hadir menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Dalam forum tersebut, pembangunan portal yang disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menjadi titik kritis. Perwakilan IKGMS melalui Rusliady dan Iwan Bokir, menegaskan penolakan terhadap proyek tersebut.
Mereka menilai, kebijakan itu tidak hanya minim sosialisasi, tetapi juga terkesan dipaksakan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung, khususnya pedagang di Pasar Simpong.
IKGMS juga menyoroti dugaan kurangnya transparansi, terutama terkait mekanisme pengelolaan parkir dan potensi keterlibatan pihak ketiga. Mereka meminta pemerintah daerah membuka secara jelas dasar hukum, skema kerja sama, serta alur pendapatan dari kebijakan tersebut.
