Berita Utama

Polsek Toili Amankan Ribuan Liter CT di 10 Lokasi

BANGGAIPOST,Toili- Komitmen Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Banggai terus digencarkan dari hulu hingga ke hilir.

Kali ini komitmen itu dibuktikan oleh jajaran Polsek Toili yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Candra SH, dengan melaksanakan operasi pemberantasan peredaran miras di wilayah Desa Sindang Baru, Kecamatan Toili, Rabu (16/6/2021).

Dari operasi yang dipimpin mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini berhasil menemukan 1 ton lebih atau sekitar 1.087 liter miras Cap Tikus (CT) serta bahan baku pembuatan cap tikus (saguer).

โ€œKami menggerebek 7 rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyulingan serta 3 rumah warga yang menjual miras cap tikus. Jadi semuanya ada 10 lokasi,โ€ ungkap AKP Candra, kepada awak media seusai memimpin kegiatan.

Satu ton lebih atau sekitar 1.087 liter miras tradisional yang ditemukan itu terdiri dari 447 liter miras jenis cap tikus siap edar dan 640 liter Saguer siap olah. Selain itu ditemukan barang bukti berupa empat set seperangkat alat penyulingan miras cap tikus.

โ€œBarang bukti yang dimusnahkan di TKP empat set alat penyulingan dan 650 liter saguer,โ€ beber AKP Candra.

Bagikan: