Oleh: Nadjamuddin Mointang, Analis Kebijakan
Pergantian kepemimpinan di tubuh Polri semestinya tidak sekadar dimaknai sebagai pergantian figur di pucuk pimpinan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat arah perubahan organisasi. Visi Polisi Bersama Rakyat harus diterjemahkan ke dalam perubahan nyata, terutama dalam cara kepolisian bekerja, melayani, melindungi, dan memperlakukan masyarakat.
Dalam perspektif reformasi birokrasi, visi tersebut berkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selama ini, Polri telah mengembangkan berbagai instrumen perubahan, mulai dari penguatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, pengawasan internal, penyediaan kanal pengaduan masyarakat, hingga inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, tantangan terbesar pembangunan Zona Integritas bukan lagi sekadar memenuhi kelengkapan administrasi atau memperoleh predikat WBK dan WBBM. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan nilai integritas dan budaya pelayanan benar-benar tercermin dalam sikap serta perilaku setiap anggota Polri.
Karena itu, ukuran keberhasilan reformasi kepolisian tidak semestinya berhenti pada pertanyaan tentang berapa banyak unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK atau WBBM. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah sejauh mana perubahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
