Selanjutnya, daya saing sumber daya manusia meningkat,serta intensitas Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju Net Zero Emissions (nol emisi GRK).
“Kesemuanya menjadi arah fokus kita bersama, bukan hanya bidang kesehatan tapi juga sektor lain,” ujarnya.
Menkes menjelaskan, pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini tengah memfinalkan Rencana lnduk Bidang Kesehatan (RIBK). RIBK menjadi haluan bersama dalam membangun kesehatan di seluruh lndonesia.
“Pesan saya, RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya,” pesan Menkes.
Untuk itu, Menkes menekankan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, untuk menegakkan pilar transformasi kesehatan.
Terkait program prioritas di bidang kesehatan, pemerintah menekankan pada tiga area program, yaitu : pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus Tuberkulosis, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.
Tak lupa Menkes menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh insan kesehatan yang telah bahu-membahu berjuang melaksanakan pembangunan kesehatan di lndonesia.
