Dari segi belanja daerah yang mana pada APBD 2021 ditetapkan sebesar Rp. 666.382.560.972, ( Enam ratus enam puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah) berkurang sebesar Rp. 50.553.693.259, (Lima puluh miliar lima ratus lima puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah). Sehingga pada perubahan menjadi Rp.615.828.867.713 (Enam ratus lima belas miliar delapan ratus delapan puluh dua juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga belas rupiah). “Belanja pada APBD-P turun sekitar delapan persen,” ungkapnya.
Untuk pembiayaan daerah, Ruslan mengatakan, bahwa pembiayaan disediakan untuk menganggarkan penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akn diterima kembali, baik pada tahun anggaran saat ini maupun berikutnya. (IK)
