Ironisnya lagi kata Arimin, terduga pelaku pencurian begitu bebas dan terus beraksi yang membuat para petani resah.
“Ini pencurinya khusus Desa Pandauke, sudah ditahu orangnya. Cuma kita ini belum ada bukti yang kuat, karena (pelaku) belum tertangkap basah,” cetusnya lagi.
Ia berharap kepada kepolisian untuk mengambil langkah tegas kepada para pelaku pencurian sawit, jika perlu ditembak mati.
“Beredar ini, jangan pake aturan nanti Rp2,5 juta (kerugian pencurian) baru diproses. Iya karena pencuri itu tindak kejahatan yang sangat meresahkan. Harusnya tidak mengenal berapa kerugian, mau dia satu juta, dua juta, proses. Supaya ada efek jerah,” tekannya.
Arimin mengaku, saat membuka laporan di Polsek Bungku Utara, Polres Banggai, mengantongi bukti yang kuat. Lengkap dengan melaporkan terduga pelaku.
“Sampai saat ini tidak ada kejelasan. Setelah melapor, tidak ada lagi informasi lanjut. Saya pikir lalu itu, setelah melapor ada lagi dipanggil. Tapi tidak ada juga. Dan saya juga tidak tahu, apakah yang dilaporkan (terduga pelaku) dipanggil atau tidak, saya tidak tahu,” terangnya.
Upaya melapor kasus pencurian ke Polsek Bungku Utara itu telah dilakukan Arimin, berapa waktu lalu.
