Berita Utama

Pemerintahan ATFM, PAD Tak Pernah Tercapai, Perjalanan Dinas Tembus Rp.157 Miliar

Kantor Bupati Banggai

“PAD merupakan indikator yang menentukan derajat kemandirian suatu daerah, di mana semakin besar penerimaan PAD, maka semakin rendah tingkat ketergantungan pemerintah daerah tersebut kepada pemerintah pusat,” ucap tim peneliti dari UMI Makassar yang diwakili Prof Dr H Mahfud Nurnajamuddin dikutip dari DKISP Banggai.

Hal ini disampaikan Prof Mahfud saat memaparkan data awal dan metodologi terkait penelitian potensi PAD di kantor Bappeda Litbang Banggai pada Kamis  21 April 2022.

Perjalanan Dinas

PAD yang tak pernah tercapai selama 3 tahun terakhir berbanding terbalik dengan anggaran perjalanan dinas yang terus mengalami peningkatan. Terutama di tahun anggaran 2023 dan 2024.

Tahun anggaran 2023 ini terdapat belanja perjalanan dinas Pemkab Banggai menembus Rp112,4 miliar atau Rp112.423.209.121.

Untuk perjalanan dinas dalam negeri Pemkab Banggai mengalokasikan sebesar Rp111.952.089.439 atau Rp111,9 miliar, lalu Rp471.119.682 untuk perjalanan dinas luar negeri.

Anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024 juga naik menjadi Rp 157.777.989.510. Untuk perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp156,8 miliar atau Rp156.866.238.510, dan sisanya perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp911.751.000.

Dalam 2 tahun ini, anggaran perjalanan luar negeri mengalami kenaikan hingga menembus Rp440 juta atau Rp440.631.518. **

Bagikan: