BANGGAIPOST.COM – Meski APBD mengalami kenaikan, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak pernah tercapai dalam 3 tahun pemerintahan Amirudin – Furqanuddin Masulili (ATFM)
Ini tercatat dalam Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun 2021, 2022, dan 2023.
Tahun 2021, PAD yang ditargetkan sebesar sebesar Rp233 miliar lebih, tapi sampai penghujung tahun anggaran hanya mampu terealisasi sebesar Rp190 miliar lebih atau sebesar 81,52 persen saja.
Kemudian tahun anggaran 2022, PAD yang ditargetkan Pemkab Banggai sebesar Rp248.933.053.956 setelah perubahan.
Lalu realisasi di akhir tahun hanya Rp217.602.321.680,01 atau 87,41 persen.
Dalam LKPD 2022, Pemkab Banggai mengakui belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan.
Tahun 2023, dalam penetapan APBD ditetapkan sebesar Rp264.206.030.756. Target PAD ini kemudian direvisi Pemkab Banggai dimomentum pergeseran menjadi Rp239.361.148.568.
Di akhir tahun anggaran 2023, PAD yang dicapai hanya Rp216.386.288.464,79 atau 90.40 persen. Jika target tidak revisi, capaian PAD kian jauh.
PAD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, selebihnya pendapatan berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
