Tidak satu pun kabupaten di Sulawesi Tengah masuk dalam daftar tersebut. Padahal, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara selama ini dikenal sebagai pusat industri pengolahan dan pemurnian nikel terbesar di Indonesia. Kedua daerah itu menjadi lokasi berdirinya berbagai kawasan industri dan puluhan fasilitas smelter yang menjadi bagian penting program hilirisasi mineral nasional.
Ironisnya, dalam Lampiran I Kepmen yang sama, Sulawesi Tengah justru tercatat sebagai salah satu daerah penghasil mineral terbesar di Indonesia. Total iuran produksi atau royalti dari provinsi ini mencapai sekitar Rp3,05 triliun. Kabupaten Morowali menyumbang sekitar Rp1,14 triliun, Morowali Utara Rp986 miliar, dan Kabupaten Banggai sekitar Rp412 miliar.
Kontradiksi tersebut mendapat sorotan dari kalangan DPRD Sulawesi Tengah. Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, daerah yang menanggung dampak lingkungan, sosial, dan infrastruktur akibat aktivitas pengolahan dan pemurnian mineral semestinya memperoleh pengakuan sebagai daerah pengolah.
“Ini bukan sekadar persoalan status. Ada konsekuensi fiskal yang sangat besar. Sulawesi Tengah berpotensi kehilangan pendapatan daerah hingga triliunan rupiah,” ujar Safri dalam beberapa kesempatan seperti dikutip sejumlah media.
