Opini

Hindia Belanda Menggratiskan Sekolah Dokter, Indonesia Kapan?

Pertanyaannya sederhana: jika pemerintah kolonial lebih dari seabad lalu mampu membiayai pendidikan dokter melalui sistem ikatan dinas, mengapa Indonesia yang telah merdeka belum menjadikannya sebagai prioritas nasional?

Jika negara mampu membiayai berbagai sekolah kedinasan untuk memenuhi kebutuhan aparatur negara, mengapa tidak menerapkan kebijakan serupa bagi pendidikan dokter, profesi yang secara langsung menyangkut hak masyarakat atas pelayanan kesehatan? Bukankah kekurangan dokter jauh lebih mendesak daripada kekurangan birokrat?

Sudah saatnya Indonesia belajar bukan dari kolonialismenya, melainkan dari satu kebijakan yang terbukti mampu menjawab kebutuhan tenaga kesehatan. Pendidikan dokter seharusnya dapat digratiskan melalui sistem ikatan dinas: negara membiayai pendidikan, sementara dokter mengabdi kepada rakyat dalam jangka waktu tertentu.

Di sisi lain, mahalnya pendidikan kedokteran juga berpotensi menimbulkan kesan bahwa profesi dokter adalah profesi yang eksklusif. Tidak sedikit masyarakat yang merasa sebagian dokter tampak berjarak dengan pasien, terutama mereka yang bergantung pada BPJS atau berasal dari kalangan kurang mampu. Tentu tidak semua dokter demikian. Masih banyak dokter Indonesia yang bekerja dengan penuh empati dan dedikasi. Namun, persepsi sosial semacam ini tidak boleh diabaikan.

Bagikan: