Isu ini kembali mencuat di internal PDAM setelah laporan keuangan 2025 mengungkap kerugian perusahaan mencapai Rp8,98 miliar
BANGGAIPOST, LUWUK – Di tengah kondisi keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai yang membukukan kerugian hampir Rp9 miliar pada tahun buku 2025, muncul kembali sorotan terkait beban keuangan perusahaan.
Informasi yang diperoleh BanggaiPost dari kalangan internal PDAM menyebutkan, empat direksi lama yang diberhentikan sementara sejak Juli 2025 diduga masih menerima gaji.
“Iya, setahu kami mereka masih menerima gaji. Kami juga tak mengerti bagaimana kebijakan Plt Direktur dan Bupati Banggai,” ungkap seorang sumber internal PDAM kepada BanggaiPost. Atas permintaannya, identitas sumber tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, masing-masing eks direksi disebut masih menerima sedikitnya sekitar Rp7 juta per bulan.
Apabila informasi tersebut benar, perusahaan diperkirakan masih mengeluarkan sedikitnya Rp28 juta setiap bulan atau sekitar Rp336 juta dalam setahun untuk membayar empat direksi yang tidak lagi menjalankan fungsi kepemimpinan perusahaan.
Isu tersebut kembali menjadi perbincangan di lingkungan internal PDAM setelah laporan keuangan perusahaan menunjukkan kerugian bersih yang membengkak pada tahun buku 2025. Namun, informasi mengenai besaran gaji tersebut hingga kini masih diupayakan konfirmasi kepada manajemen PDAM.
