Ketentuan dalam SK tersebut memperkuat informasi yang diperoleh BanggaiPost mengenai masih adanya pembayaran gaji kepada para direksi yang diberhentikan sementara. Namun demikian, BanggaiPost masih mengupayakan konfirmasi mengenai besaran gaji yang diterima masing-masing direksi serta apakah pembayaran tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Kerugian Membengkak Jadi Rp8,98 Miliar
Berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan PDAM Kabupaten Banggai Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2025, perusahaan mencatat kerugian bersih sebesar Rp8.978.607.354, meningkat tajam dibandingkan kerugian tahun 2024 sebesar Rp2.964.786.205.
Laporan tersebut juga menunjukkan beban administrasi dan umum mencapai Rp4.512.068.960. Di dalamnya terdapat sejumlah komponen pengeluaran bernilai besar, di antaranya biaya penyisihan piutang Rp805.000.951, biaya penyusutan administrasi umum Rp479.308.015, biaya perjalanan dinas Rp446.314.454, serta dana representasi direktur sebesar Rp414.609.627 sepanjang tahun 2025.
Apabila pembayaran gaji kepada empat direksi yang diberhentikan sementara masih berlangsung hingga saat ini, maka kondisi tersebut berpotensi menambah beban keuangan perusahaan yang sedang mengalami tekanan akibat kerugian yang terus membesar.
Hingga berita ini diterbitkan, BanggaiPost belum memperoleh penjelasan resmi mengenai status pembayaran gaji kepada empat direksi yang diberhentikan sementara, termasuk dasar hukum pelaksanaannya setelah hampir satu tahun sejak pemberhentian tersebut.
