“Terimakasih pada DPC PERADI Banggai dan utamanya Rektor Untika atas suport yang diberikan,”ucapnya.
Dekanpun menginformasikan, fakultas hukum Untika saat ini banyak menandatangani MoU dengan sejumlah instansi pemerintah dan lembaga peradilan.
“Termasuk Kejaksaan Negeri Banggai dalam pembentukan Rumah Restoratif Justice, selain itu dengan Lembaga Peradilan untuk meningkatkan pemahaman praktik peradilan bagi mahasiswa,”jelasnya.
Dikatakan, Fakultas Hukum Untika juga memiliki ruang peradilan semu. Setiap semester genap, mahasiswa diajarkan praktek peradilan, sesuai dengan kurikulum pendidikan tinggi yang berlaku.
Untuk konsep kedepan kata dia, Untika menerapkan “tracer study”, melakukan traking pada alumni yang terjun di dunia kerja. Demikian juga calon alumni yang dipersiapkan memasuki lapangan kerja.
“Mindset yang diharapkan adalah tidak semata-mata alumni menjadi advokat. Namun lebih dari itu alumni fakultas hukum dapat siap bekerja disemua unsur profesi hukum dan non hukum,”tuturnya.
Diakhir pernyataannya, Dekan Hukum menyampaikan bahwa, keberhasilan Untika saat ini, tak lepas dari support pro aktif Rektor Untika yang secara konsisten, melakukan akselesari peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di semua Fakultas, dan Program Studi.
