Berita Utama

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Dua Fraksi DPR Usulkan Hukuman Mati

Di tengah bergulirnya penyidikan, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Pengunduran dirinya diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjaga integritas institusi dan memastikan proses hukum berjalan independen. Posisi Jampidsus kini untuk sementara dijabat Rudi Margono sebagai pelaksana tugas.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyeret sosok yang selama ini dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar. Perkembangan penyidikan, termasuk proses pelimpahan perkara dan kemungkinan penahanan terhadap tersangka, masih menjadi sorotan publik.


Redaksi BanggaiPost.com merangkum informasi dalam berita ini dari sejumlah media nasional, di antaranya Liputan6.com, Kompas.com, CNN Indonesia, Antara, dan sumber nasional lainnya per 11 Juli 2026.
Bagikan: