Oleh: Nadjamuddin Mointang, Analis Kebijakan
Ketika ruang fiskal semakin sempit, efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar mengurangi kegiatan seremonial atau memangkas biaya rapat. Efisiensi sejati adalah keberanian mengoreksi struktur belanja yang selama ini membebani APBD tanpa memberikan dampak yang sebanding bagi masyarakat.
Di Kabupaten Banggai, salah satu area yang layak dievaluasi adalah besarnya porsi belanja pegawai yang masih mendominasi APBD. Jika lebih dari 40 persen anggaran daerah terserap untuk belanja pegawai, maka ruang fiskal yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan semakin terbatas.
Dalam konteks efisiensi, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan penghentian sementara atau moratorium pengangkatan staf khusus, tenaga ahli non-prioritas, maupun berbagai jabatan sejenis yang menambah beban keuangan daerah. Langkah ini bukan berarti menafikan kebutuhan kepala daerah terhadap masukan strategis, melainkan memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara proporsional dan memberikan manfaat yang terukur.
