Pertanyaan yang wajar diajukan publik adalah: apa indikator kinerja para staf khusus tersebut? Berapa rekomendasi kebijakan yang berhasil dihasilkan? Program apa yang berhasil diakselerasi? Berapa nilai investasi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau inovasi pelayanan publik yang lahir dari keberadaan mereka? Apakah terdapat kontrak kinerja yang jelas? Apa target dan capaian yang harus dipenuhi?
Karena dibiayai oleh APBD, keberadaan staf khusus semestinya tidak cukup diukur dari kedekatan dengan pengambil kebijakan. Mereka harus dinilai berdasarkan kontribusi nyata yang dapat diukur melalui Key Performance Indicator (KPI) yang jelas, terukur, dan terbuka kepada publik. Jika indikator kinerja tersebut tidak tersedia, maka masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk posisi tersebut.
Efisiensi juga dapat menyasar berbagai komponen tunjangan dan perjalanan dinas. Di era digital, tidak semua koordinasi harus dilakukan melalui perjalanan luar daerah yang menghabiskan biaya besar. Teknologi komunikasi memungkinkan banyak rapat dan koordinasi dilaksanakan secara daring dengan biaya yang jauh lebih rendah.
Penghematan dari sektor perjalanan dinas dan belanja penunjang birokrasi dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi desa.
