Oleh: M Rizal Panrelly*
Ubi Banggai merupakan salah satu tanaman pangan lokal unggulan dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang selama ini menjadi alternatif pengganti beras. Selain memiliki cita rasa yang gurih dan khas, komoditas ini juga menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat.
Mayoritas masyarakat di Banggai Kepulauan dan Banggai Laut sangat bergantung pada sektor pertanian, khususnya budidaya ubi Banggai. Keunikan rasa ubi ini tidak terlepas dari kondisi geografis dan kandungan tanahnya yang kaya batu kapur (gamping). Faktor inilah yang membuat ubi Banggai memiliki kualitas yang sulit ditiru di daerah lain.
Pertanyaannya kemudian:
Berapa banyak petani yang menggantungkan hidupnya dari ubi Banggai?
Berapa banyak anak yang dapat mengenyam pendidikan dari hasil pertanian ini?
Hal-hal tersebut seharusnya menjadi dasar pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan izin usaha pertambangan batu gamping di kawasan yang selama ini merupakan lahan pertanian produktif. Kebijakan ini berpotensi mengancam keberlanjutan pertanian ubi Banggai dan kehidupan para petaninya.
