Sementara salah seorang nelayan, Iskandar, menyatakan kesiapannya menjalani larangan tangkap selama enam bulan. โKalau hasilnya bagus, kita bisa lanjutkan,โ ujarnya.
Kegiatan lokakarya ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak sebagai bentuk kesepakatan bersama. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi awal dari upaya konservasi laut berkelanjutan berbasis masyarakat di wilayah Banggai Laut dan sekitarnya.
Untuk diketahui, konsep Bank Ikan adalah sistem zona tangkap yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat. Dalam praktiknya, area tertentu dilarang melakukan aktivitas penangkapan dalam jangka waktu tertentu, guna memberi kesempatan biota laut berkembang biak dan memulihkan ekosistem. Di Monsongan, bank ikan ini diberi nama โRumah Dayahโ โ istilah dari bahasa Bajo yang berarti rumah ikan.
Penutupan wilayah dilakukan secara sukarela oleh nelayan, dengan komitmen menjaga dan mengawasi area tersebut. Pemasangan tanda batas kawasan akan dilakukan untuk memberi kejelasan wilayah larang tangkap. Program ini juga melibatkan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) yang dibentuk di desa tersebut.(Rls)
