“Publik berhak mengetahui siapa pelaksana proyeknya, bagaimana mekanisme pengadaannya, siapa yang bertanggung jawab atas kualitas konstruksinya, bagaimana status asetnya setelah selesai dibangun, serta siapa yang akan melakukan pemeliharaan. Karena yang dibangun adalah fasilitas publik, maka seluruh prosesnya juga harus memenuhi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia berharap polemik mengenai pembangunan Jembatan Kuala Masungkang tidak dipahami sebagai penolakan terhadap pembangunan, melainkan sebagai dorongan agar setiap kebijakan publik tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
“Kita semua ingin jembatan itu segera terbangun demi keselamatan masyarakat dan anak-anak sekolah. Namun, negara yang baik tidak hanya diukur dari cepatnya pembangunan, melainkan juga dari kepastian bahwa setiap pembangunan dilakukan melalui mekanisme yang terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya. (Alin)
