Iklan Banggai Post
Breaking News

Diduga Ada Skema ‘Proyek Dibalas Sponsor’, Salah satu Dinas Di Banggai Akan Dilaporkan ke Kejati Sulteng

Koordinator Coalication Banggai Corruption Watch, Sugianto Adjadar akan laporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Menurut Sugianto, dugaan tersebut mencuat setelah pihaknya melakukan kajian terhadap sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa. Serta menelusuri keterkaitan antara pemenang proyek dengan pemberian dana sponsor pada sejumlah kegiatan Kepala Dinas terkait serta pemerintah daerah, termasuk rangkaian peringatan HUT ke 66 Kabupaten Banggai.

“Dugaan ini kami kaji setelah menemukan bahwa sebuah perusahaan beserta salah satu anak perusahaannya yang tercatat sebagai pemenang tender maupun pengadaan melalui e-purchasing secara berturut-turut sejak 2023 hingga 2026. Kemudian juga memberikan dana sponsor dengan nilai yang cukup besar dalam beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas tersebut dan HUT Kabupaten Banggai 2026” ujar Sugianto dalam siaran pers yang diterima Banggai Post, Senin, 27 Juli 2026.

CBCW menduga modus operandinya adalah pengkondisian perusahaan untuk memenangkan berulang pengadaan barang dan jasa baik di purcahasing dan tender. Kemudian dibalas dengan dana sponsorship yang fantastis kepada kegiatan dinas tersebut maupun pemerintah kabupaten Banggai.

Bagikan: