Dalam kunjungan tersebut, Mentan berdialog langsung dengan petani. Salah satu persoalan yang mencuat adalah adanya dugaan permintaan uang dalam proses memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian.
Dalam forum tersebut, muncul pengakuan mengenai dugaan permintaan โmaharโ dengan nilai mencapai Rp150 juta untuk mendapatkan bantuan alsintan.
Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari Mentan. Amran meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pungutan yang membebani petani tersebut.
Peristiwa itu kemudian menjadi pintu masuk bagi perhatian lebih luas terhadap tata kelola penyaluran bantuan alsintan di Kabupaten Banggai.
Bantuan alsintan pada prinsipnya merupakan program pemerintah untuk mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani. Karena itu, dugaan adanya permintaan uang kepada penerima bantuan menjadi persoalan yang perlu ditelusuri secara hukum dan administratif.
Sejak persoalan tersebut mencuat, perkembangan penanganannya memang belum banyak diketahui publik.
Polresta Banggai sejauh ini belum membuka siapa saja yang telah dimintai keterangan maupun materi apa saja yang telah diperoleh penyidik.
IPDA Muhammad Hasbi Al-Kautsar juga belum mengungkap apakah pemeriksaan telah menyasar pihak yang berada dalam rantai penyaluran bantuan, penerima bantuan, maupun pihak lainnya yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.
