Jika dalam proses pendalaman ditemukan bukti adanya pungutan dalam penyaluran bantuan pemerintah, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dugaan permintaan uang kepada petani, tetapi juga perlu dilihat dari keseluruhan mekanisme penyaluran bantuan.
Mulai dari proses pengusulan calon penerima, penetapan penerima, distribusi bantuan, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
Hal itu penting agar pengusutan tidak berhenti pada satu kasus atau satu penerima bantuan saja, melainkan dapat menjawab apakah dugaan tersebut merupakan tindakan individual atau berkaitan dengan pola yang lebih luas dalam penyaluran bantuan alsintan.
Untuk saat ini, Polresta Banggai memastikan perkara masih berjalan.
Publik pun masih menunggu janji kepolisian untuk membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan, termasuk siapa saja yang telah diperiksa, bagaimana status perkaranya, serta apakah nantinya ditemukan bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
BanggaiPost akan terus mengikuti perkembangan pengusutan dugaan โmaharโ alsintan di Kabupaten Banggai.(Alin)
