Kebijakan Anggaran

Belanja Pegawai 44 Persen, Infrastruktur Pelayanan Publik Banggai Hanya 27,20 Persen


LUWUK, BANGGAIPOST.COM


Struktur Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 mencatat belanja pegawai tetap menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja daerah.

Dari total belanja daerah sekitar Rp2,582 triliun, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp1,136 triliun atau sekitar 44 persen.

Porsi tersebut meningkat dibandingkan APBD murni 2026 yang berada di kisaran 41,7 persen. Kenaikan persentase terjadi karena total belanja daerah mengalami penurunan, sementara nominal belanja pegawai relatif tidak berubah.

Pada saat yang sama, berdasarkan pemberitaan BeritaBanggai, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dalam struktur APBD Banggai disebut berada di angka 27,20 persen.

Pendapatan Naik, Belanja Modal Turun

Berdasarkan data pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp152,48 miliar, dari Rp2,418 triliun menjadi Rp2,570 triliun.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer.

PAD tetap sebesar Rp304,50 miliar, sedangkan pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp2,089 triliun menjadi Rp2,241 triliun.

Rinciannya: DBH naik dari Rp499,24 miliar menjadi Rp627,97 miliar;
DAU tetap sekitar Rp1,042 triliun;
DAK tetap sekitar Rp243,74 miliar;
Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sekitar Rp24,84 miliar.

Bagikan: