Salah satu poin yang paling banyak disorot adalah tulisan pada papan informasi parkir yang menyatakan kehilangan kendaraan, helm maupun barang bawaan bukan menjadi tanggung jawab pengelola. Menurut mereka, aspek perlindungan pengguna jasa parkir juga perlu mendapat perhatian pemerintah.
Perdebatan di media sosial menunjukkan masyarakat masih terbelah dalam menyikapi kebijakan tersebut. Sebagian mendukung karena dianggap sebagai langkah penataan dan modernisasi pengelolaan parkir, sementara sebagian lainnya meminta pemerintah mengevaluasi kembali penerapan portal agar tidak membebani pedagang maupun pengunjung Pasar Simpong.
Polemik portal parkir Pasar Simpong sendiri hingga kini masih berlangsung dan menjadi salah satu isu publik yang paling banyak diperbincangkan masyarakat Kabupaten Banggai.(Alin)
