IKLAN
Iklan BanggaiPost
Society

Air Irigasi Diduga Diambil untuk Kepentingan Proyek Pribadi, FPMLT Pertanyakan Izin


LUKTIM BANGGAIPOST.com


Aktivitas pengambilan air dari saluran irigasi di wilayah persawahan Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang diduga digunakan untuk kepentingan pembangunan rumah pribadi, dipertanyakan Forum Peduli Masyarakat Luwuk Timur (FPMLT).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, air tersebut diduga diambil oleh salah seorang pengusaha arang tempurung asal Desa Uwedikan untuk digunakan dalam pembangunan rumah miliknya yang berada di lingkungan salah satu perusahaan di wilayah Luwuk Timur.

Ketua FPMLT, Adnan Basia, mengatakan aktivitas pengambilan air tersebut terjadi sekitar tiga hari sebelum pemberitaan ini diterbitkan.

Menurut Adnan, dirinya telah menemui pengusaha yang dimaksud untuk mempertanyakan aktivitas tersebut, termasuk tujuan pengambilan air dari saluran irigasi.

“Ke jadiannya sekitar tiga hari lalu. Air dari saluran irigasi diambil oleh salah satu pengusaha arang tempurung di Uwedikan. Informasinya, air tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan rumahnya yang berada di lingkungan salah satu perusahaan,” ujar Adnan.

Namun, kata dia, setelah dilakukan komunikasi dengan pihak pengusaha, belum diperoleh kejelasan mengenai dasar pengambilan air tersebut, termasuk apakah aktivitas itu telah mendapatkan izin atau persetujuan dari pihak yang berwenang.

Bagikan: