Adnan meminta instansi teknis terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan sumber air yang digunakan, pihak yang melakukan pengambilan, tujuan penggunaan air, serta dasar izin atau persetujuan yang menjadi dasar aktivitas tersebut.
Menurutnya, kejelasan diperlukan agar penggunaan air dari saluran irigasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari maupun mengganggu kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.
โKalau memang ada izin, silakan ditunjukkan dan dijelaskan dasar pengambilannya. Tetapi kalau belum ada izin, tentu harus menjadi perhatian pihak yang berwenang,โ ujarnya.
Terpisah, pihak pengusaha yang disebut dalam informasi tersebut telah dikonfirmasi BANGGAIPOST melalui nomor kontak yang diperoleh redaksi.
Namun, nomor tersebut saat dihubungi dalam kondisi tidak aktif. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari pihak pengusaha terkait aktivitas pengambilan air tersebut.
BANGGAIPOST tetap membuka ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.
(Alin)
