Berita Utama

DPM-PTSP Gelar Rakor Pembinaan dan Fasilitasi Permasalahan Penanaman

Kegiatan ini sendiri dibuka secara resmi oleh Kepala dinas PM-PTSP Abdiguna A. Kamindang,SH. Dalam sambutannya, mengatakan, bahwa pembinaan dan fasilitasi permasalahan penanaman modal untuk dunia usaha sangatlah diperlukan. Mengingat, kewajiban yang dimiliki oleh dunia usaha tidak sedikit. Apalagi saat ini penyampaian laporan LKPM harus tepat waktu.

“Pelaku usaha diberikan kewajiban untuk menyampaikan laporan LKPM setiap tiga bulan. Tidak melapor maka akan di berikan teguran,” katanya

Dirinya berharap dengan adanya rakor kali ini permasalahan-permasalahan yang dihadapi dunia usah bisa terselesaikan. Dan PM-PTSP bisa memfasilitasi pelaku dunia usaha dalam menyampaikan laporan LKPM.

“Jika ada masalah dalam pelaporan silakan menghubungi dinas PM-PTSP selaku link sektor. Sehingga hal-hal yang menjadi kewajiban dari pelaku usaha bisa terselesaikan tepat waktu,” jelas Abdi.

“Ikuti kegiatan ini sampai selesai, karna narasumber yang akan menyampaikan materi merupakan narasumber yang sudah bersertifikat,” tutupnya. (IK)

Bagikan: