Begitupun pasar ternak. Hingga saat ini beber dia, dari 3 Pasar ternak di Kabupaten Banggai, hanya pasar ternak di Kecamatan Toili yang beroperasi. Sementara pasar ternak yang terletak di Simpang Raya dan Kamumu tidak beroperasi,”Itupun menjadi kendala di Kecamatan Toili, pelaku usaha ternak berat membayar retribusi dikarenakan sebelumnya sudah dipungut Pemerintah Desa setempat. Di kamumu, tidak beroperasinya pasar ternak disebabkan ada kuburan di dalam pasar,”terangnya.
Terlepas dari sejumlah kendala yang dipaparkan, Sekdis menyampaikan sejumlah poin potensi yang perlu dikembangkan untuk mencapai target pendapatan. Salah satunya perlu digenjot pembangunan Kandang Ternak dan Rumah Potong Unggas,”Ini merupakan potensi yang perlu dikembangkan. Ada beberapa kandang dan rumah potong di daerah ini. Dan kitapun tidak dapat memungut retribusi karena milik perorangan,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, realisasi pendapatan Retribusi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan per 30 Juni 2021 baru mencapai Rp. 81.790.600. Sisa target yang belum dicapai sebesar Rp. 418.209.400, dengan persentasi capaian 16.36 persen. (NS)
