Law dan Crime

Diduga Bakar Dua Rumah dan Mobil Mertua, Pria di Toili Ditangkap Polisi

“Dari rangkaian peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp900 juta,” ungkap Saiman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja. Persoalan rumah tangga antara MR dan istrinya disebut-sebut menjadi latar belakang dugaan aksi pembakaran itu.

Namun, proses penanganan perkara masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh motif dan keterlibatan terduga pelaku dalam ketiga peristiwa tersebut.

Saat proses penangkapan berlangsung, MR disebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah samurai serta mengancam petugas.

Menghadapi situasi yang dinilai membahayakan keselamatan anggota, polisi kemudian mengambil tindakan kepolisian secara terukur hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni dua buah korek api, satu bilah samurai, dan satu buah dompet berwarna cokelat. Saat ini, MR telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Sri)

Bagikan: