BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta, SH, MH, mengemban jabatan sebagai Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Banggai.
Dimana jabatan tersebut merupakan hasil rapat keputusan yang melibatkan Kejaksaan dan Instansi Pemkab Banggai berdasarkan Surat Penugasan Saber Pungli Kabupaten Banggai nomor: SP/1/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023.
“Pengurusannya sudah terbentuk dan akan dikukuhkan oleh Pak Bupati,” ungkap Kompol Margiyanta.
Ia menambahkan, pengurusan Tim Saber Pungli Banggai rencananya akan dikukuhkan langsung Bupati Banggai Ir. Amiruddin Tamoreka, MM. Langkah awal yang akan dilakukan setelah terbentuknya tim ini, pihaknya segera menyosialisasikan kepada instansi pemerintahan di Pemda Banggai.
“Tim saber pungli sudah terbentuk untuk di Kabupaten Banggai dan diketuai oleh saya sendiri,” tegasnya.
Wakapolres menerangkan, tugas dan fungsi dari tim saber pungli nantinya akan mengawasi setiap lembaga/instansi yang rawan terjadinya pungli seperti di bagian perizinan, serta pengurusan adiministrasi lainnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Nanti kan ada juga dari intelejennya, ada juga dari Forkominda. Jadi semua fungsi ada di dalam tim,” tandasya.
Adapun kepengurusan Saber Pungli Banggai di Ketuai Wakapolres Banggai, Wakil Ketua 1, Kepala Inspektorat, Wakil Ketua 2, Kajari Banggai, Ketua Pokja Pencegahan Kasat Binmas, Sekretaris Pokja Kasiwas, Ketua Pokja Penindakan, Kasat Reskrim, dan selaku Ketua Pokja Intelejen, Kasat Intelkam Polres Banggai. (Hmp)