Polemik Kayu di Luwuk Timur, PT SASL Sebut Pengadaan Diawasi dan Sesuai Ketentuan

BANGGAIPOST, LUWUK TIMUR – Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, menjadi sorotan warga dan memicu kekhawatiran terkait potensi kerusakan hutan.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Luwuk Timur, Adnan Basia, mendesak pemerintah, khususnya Dinas Kehutanan, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan memastikan tidak terjadi pelanggaran.

“Kami meminta dinas terkait segera melakukan pemeriksaan langsung. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Kebenaran informasi ini perlu dibuka secara transparan,” tegas Adnan.

Menurutnya, aktivitas pengangkutan kayu menggunakan mobil bak terbuka kerap terlihat. Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan dan digunakan untuk kebutuhan bahan bakar industri.

“Mobil-mobil itu rutin memuat kayu dari hutan dan dibawa ke perusahaan di wilayah Kayutanyo,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Warga pun khawatir jika praktik tersebut tidak diawasi dengan baik, dapat berdampak pada lingkungan, termasuk risiko banjir dan longsor.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT SASL and Sons Indonesia melalui Gabril Masoso menyatakan bahwa perusahaan menerapkan pengawasan ketat dalam pengadaan kayu bahan bakar.

“Semua supplier telah menandatangani pernyataan untuk tidak mengambil kayu dari hasil penebangan ilegal maupun merusak lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap pemasok wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab apabila melanggar. Perusahaan juga memiliki hak untuk menolak kayu yang tidak memenuhi ketentuan.

Selain itu, dalam proses penerimaan, dilakukan penyortiran oleh petugas pengawas untuk memastikan jenis kayu yang diterima tidak termasuk kategori yang dilindungi.

“Ada pengawasan saat penerimaan. Kayu seperti pinus, mangrove, kapuk, dan jenis yang dilindungi tidak diterima,” tambahnya.

Gabril juga menyebut bahwa pihak kehutanan telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.(Alin)