Kasus pertama terungkap sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SU alias A (25). Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu sachet sabu bersama sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, antara lain alat hisap bong, kaca pirex, sedotan plastik dan pembungkus rokok.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan oleh petugas. Hasilnya, sekitar pukul 02.00 Wita dan kembali pada pukul 03.30 Wita, polisi mengamankan dua pria lainnya berinisial AS (41) dan NT alias U (34) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Masama.
Dalam pengungkapan lanjutan tersebut, polisi menyita dua sachet sabu, dua alat hisap bong, dua kaca pirex, satu pak plastik bening yang diduga digunakan untuk pengemasan, korek api gas serta tiga unit telepon genggam.
Menurut Kapolsek, keberhasilan mengungkap tiga kasus dalam satu malam menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.
โDalam satu malam saja kami bisa mengungkap tiga kasus di tiga desa berbeda. Ini menunjukkan bahwa masih bisa dikatakan darurat peredaran narkotika,โ tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
