EDITORIAL | BANGGAIPOST.COM
Mau melihat bagaimana rakyat harus berjuang sendiri untuk memperjuangkan haknya? Lihatlah polemik tarif parkir RSUD Luwuk.
Bertahun-tahun persoalan ini disuarakan. Media sosial dipenuhi keluhan, protes, dan pertanyaan masyarakat. Bahkan, ada warga yang sampai memohon kepada gubernur agar ikut melihat persoalan yang mereka hadapi.
Mengapa harus sampai ke gubernur? Sebab, pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan DPRD yang semestinya menjadi tempat masyarakat mengadu justru terkesan pongah.
Bagi pejabat dan anggota DPRD, tarif Rp5.000 per jam mungkin bukan angka yang berarti. Namun, bagi pasien dan keluarga yang harus berulang kali datang ke rumah sakit, biaya itu bisa menjadi beban tambahan. Apalagi ketika mereka sedang menghadapi penyakit, kecemasan, dan biaya pengobatan yang tidak sedikit.
Di sinilah persoalannya. Kebijakan pelayanan publik tidak boleh hanya dinilai dari nominal, tetapi juga dari kondisi masyarakat yang harus menanggungnya.
Mengapa untuk persoalan tertentu DPRD bisa begitu sigap, tetapi ketika menyangkut keluhan tarif parkir RSUD Luwuk, masyarakat seolah dibiarkan berjuang sendiri?
Publik tentu masih mengingat bagaimana isu dugaan pungutan liar terhadap tenaga kesehatan mendapat respons melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), pemanggilan pihak-pihak terkait, hingga rekomendasi pemeriksaan.
