BANGGAI, BANGGAIPOST.COM
Aksi pencurian di sebuah gerai Alfamidi, Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, diduga dilakukan dengan pembagian peran. Satu orang masuk ke dalam toko untuk mengambil barang, sementara rekannya berjaga di luar guna mengawasi keadaan.
Modus tersebut terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aktivitas mencurigakan sekitar pukul 02.00 WITA.
Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat masuk ke dalam toko dengan mengenakan jaket hitam dan menutupi wajahnya menggunakan kain. Ia diduga mengambil uang dari laci kasir serta sejumlah barang dagangan. Rekannya berada di luar toko untuk memantau situasi.
Kasus ini mulai diketahui ketika karyawan membuka toko sekitar pukul 07.30 WITA. Mereka mendapati uang tunai Rp300 ribu di laci kasir telah hilang. Pihak perusahaan kemudian melakukan pemeriksaan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Hasil penyelidikan mengantarkan polisi kepada dua pria berinisial GA (19) dan AL (22), warga Kecamatan Bualemo.
Keduanya akhirnya diamankan pada Jumat (6/11/2026) malam di kawasan Kompleks Kelapa Dua, Simpong, tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, GA diduga bertindak sebagai pelaku yang masuk ke dalam toko. Sementara AL berperan menunggu di luar.
