banner 728x250 banner 728x250

BPK Temukan Kelebihan Bayar Senilai Rp.1,3 Miliar Proyek Command Center DKISP Banggai

Tangkap Layar Command Center DKISP Kabupaten Banggai.

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, menemukan adanya kelebihan bayar proyek Pengadaan Command Center, pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

Temuan ini tercatat dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024.

Disebutkan, hasil pemeriksaan terhadap proses perencanaan pengadaan, pelaksanaan pemilihan, dan pelaksanaan kontrak menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp.1.329. 117 748,04

Atas hal tersebut, BPK meminta bukti real cost dari PT DNA melalui surat No. 25/PDTT/Banggai/10/2024 tanggal 14 Oktober 2024, perihal Permintaan Dokumen Pendukung Pengadaan Command Center. PT DNA telah menyampaikan dokumen bukti real cost melalui surat elektronik pada tanggal 18 Oktober 2024. BPK melakukan perhitungan kewajaran harga dengan mengurangi harga kontrak di luar pajak dengan total nilai real cost. Hasil perhitungan tersebut

menunjukkan terdapat pemahalan harga sebesar Rp.1. 329.117.748,04, dengan perincian sebagai berikut.

1). Divisi Konstruksi (di luar PPN dan PPh 4 (2)), nilai pembayaran Rp.571.696.171.00, Divisi Hardware (di luar PPN dan PPh 22) nilai pembayaran Rp. 4.333.129.260,00. Real Cost kedua Divisi tersebut sebesar Rp.3.939.395.700,86. Nilai pemahalan Rp. 965.429.730,14.

2). Divisi Software (di luar PPN dan PPh 23) nilai pembayaran sebesar Rp.4.728.724.420.00, real cost Rp.4.365.036.402.10, nilai pemahalan Rp.363.688.017.90. Total keseluruhan nilai pemahalan sebesar Rp. 1.329.117.748.04.

Atas hal tersebut, PPK telah melakukan proses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetor seluruhnya ke Kas Daerah sebesar Rp1.329.117.748.04.

Untuk diketahui, DKISP, pada Tahun Anggaran 2024, menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp13.742.777.387,00 dan merealisasikan sebesar Rp11.910.688.700,00 (s.d. Triwulan III 2024) atau 86,67% dari anggaran. Anggaran tersebut antara lain paket pengadaan pekerjaan Command Center Kabupaten Banggai sebesar Rp10.900.000.000,00,

Pengadaan Command Center Kabupaten Banggai dilaksanakan secara e-purchasing melalui katalog elektronik dengan penyedia yaitu PT DNA sesuai Surat Pesanan nomor PPK-BGI/SP/DKISP 46964990.04.1/2024 tanggal 9 Januari 2024 sebesar Rp10 900,000.000,00, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yaitu selama 148 hari kalender terhitung mulai tanggal 10 Januari 2024 sampai dengan tanggal 5 Juni 2024, dan terdapat adendum kontrak sebanyak dua kali yaitu:

a. Adendum pertama nomor PPK-BGI/ADENDUM/DKISP 46964990.04. 1/2024 tanggal 15 Februari 2024. Adendum kontrak pertama diadakan karena adanya perubahan Pejabat Penandatangan Kontrak pada pihak PT DNA yang semula Sdr. FP menjadi Sdr MAR, dan

b. Adendum kedua dengan nomor PPK-BGI/ADENDUM.2/DKISP 46964990.04, 1/2024 tanggal 24 April 2024. Adendum kontrak kedua diadakan karena adanya pekerjaan tambah kurang, serta penambahan waktu pekerjaan akibat adanya perubahan item pekerjaan.

Pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan berdasarkan BAST Nomor 00/300/BAST-HP DKISP/2024 tanggal 11 Juni 2024 serta pembayaran atas pekerjaan tersebut sebesar Rp10.884.908.700,00 atau 99,86% Pekerjaan tidak dibayar sebesar 100% diakibatkan adanya kekurangan volume pada pekerjaan elektrikal dari pihak penyedia. (*)