BANGGAIPOST.COM,LUWUK- Sebanyak 7 Partai Politik non seat resmi mendeklarasikan, mendukung Hj. Sulianti Murad SH., MM., maju sebagai Calon Bupati di Pilkada Banggai dihelat pada November 2024 mendatang.
Partai politik yang resmi mendeklarasikan dukungan kepada putri Alm.H.Murad Husain tersebut adalah, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Gelora, PSI, PBB, Garuda dan Partai Buruh.
Satu partai lain yakni Demokrat juga telah terkonfirmasi untuk bergabung dalam tim Koalisi KAUKUS Parpol Non Seat yang mendukung Sulianti Murad.
“Yang hadir malam ini (untuk deklarasi 7 partai), satu lagi Partai Demokrat sudah terkomunikasi (untuk bergabung),” ucap Juru Bicara Inisiator Deklarasi Parpol non seat Alwin Palalo, kepada awak media, Sabtu (29/6/ 2024) malam, di salah satu kafe Kota Luwuk.
Sesuai hasil rapat sebelum deklarasi, Tim Koalisi KAUKUS telah menyepakati susunan struktur, dimana Alwin Palalo sebagai Ketua dan Sekretaris Dedi Kobaa dari PSI.
“Ini merupakan inisiatif dan aspirasi kami, rencana setelah ini kami akan menemui Ibu Anti untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan,” tuturnya.
Ada beberapa poin maklumat dalam deklarasi yang disampaikan Tim Koalisi KAUKUS Parpol untuk memenangkan Sulianti Murad di Pilkada Banggai.
Pertama, memberikan dukungan politik kepada Hj. Sulianti Murad, SH. MM untuk maju menjadi Calon Bupati Banggai periode 2025-2030.
Kedua, meminta Samsul Bahri Bang, SE, MM untuk mendampingi Ibu Suliati Murad, SH,MM menjadi calon Wakil Bupati Banggai.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh masyarakat Banggai untuk mengawal paket SM- SBM sampai menjadi Bupati Banggai Wakil Bupati Banggai periode 2025-2030.
Keempat, menghimbau masyarakat Banggai agar tetap menjaga proses Pemilihan kepala daerah Tahun 2024 dengan Aman dan Damai.
Kelima, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu agar melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024, dengan berpegang pada prinsip jujur dan adil, menjaga integritas dan tidak berpihak pada salah satu paslon.
Keenam, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Banggai. (*)