Nadjamuddin menambahkan, belanja pegawai memiliki karakter rigid atau sulit dikurangi dalam jangka pendek. Kenaikan gaji, tunjangan, serta kewajiban pembayaran kepada ASN dan PPPK akan terus memberikan tekanan terhadap APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, proporsi belanja pegawai sebesar 41,70 persen dapat dibaca sebagai sinyal bahwa struktur APBD Banggai masih didominasi belanja konsumtif birokrasi dibanding belanja pembangunan yang menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Meski demikian, ia mengakui banyak daerah saat ini masih berada dalam masa transisi akibat pengangkatan PPPK secara besar-besaran, penyesuaian formasi ASN, serta kebijakan nasional yang meningkatkan kewajiban belanja pegawai.
Namun, menurutnya, alasan transisi tidak dapat dijadikan pembenaran permanen.
“Pemerintah daerah perlu memiliki target penurunan yang jelas, roadmap menuju batas ideal 30 persen, serta evaluasi tahunan yang terukur. Tanpa itu, kondisi transisi berpotensi berubah menjadi persoalan struktural yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, apabila proporsi belanja pegawai tetap tinggi dalam beberapa tahun mendatang, maka kualitas belanja daerah berisiko menurun karena semakin sedikit dana yang tersedia untuk pembangunan. Selain itu, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat meningkat, investasi daerah berpotensi terhambat akibat keterbatasan pembangunan infrastruktur, serta kemampuan fiskal jangka panjang menjadi kurang adaptif.
