“Apa mau dikata nasi so jadi bubur, Anggaran tahun 2023 dilakukan pergeseran melalui Perkada. Untuk itu kami meminta Pemda Banggai mengambil langkah cepat, terkait pelaksanaan program sesuai Surat Kemendagri,”ujar Irwanto Kulap yang juga ketua Komisi 1 DPRD disela-sela rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banggai Samsul Bahri Mang mempertanyakan rincian penjabaran program yang dapat dilaksanakan Kepada Ketua TAPD Abdullah Ali dan Sekretaris TAPD Ramli Tongko. Pasalnya, berbagai agenda DPRD yang harus dilaksanakan. Seperti agenda konsultasi jelang Pemilu.
“Jika melihat kondisi ini tidak ada perubahan anggaran. Untuk apa kita bahas. Mati langkah kita, jalankan kegiatan baru mo pake apa? Ini kemunduran bagi Kabupaten Banggai dalam Pemerintahan,”tandasnya.
Senada dikatakan Anggota DPRD Fraksi Nasdem Sukri Djalumang. Bagi dia, Dalam situasi ini tidak perlu pembahasan, sebab telah diuraikan sesuai Surat Kemendagri.
“Biar kita mo minta so tidak bisa. Tidak perlu dibahas so ta kunci. Ini merupakan pengalaman pahit. Uang banyak, tidak bisa digunakan apa-apa, dulu pusing cari uang. Tapi hari ini terkunci. Kita harus belajar dari persoalan ini,”tuturnya.
