“Jika belanja pegawai meningkat tetapi kualitas pelayanan publik, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun penurunan angka kemiskinan tidak menunjukkan perbaikan yang sebanding, maka efisiensi penggunaan APBD patut dipertanyakan,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai solusi yang diperlukan bukan sekadar memangkas belanja pegawai, melainkan melakukan reformasi struktur belanja secara menyeluruh.
“Pemerintah daerah perlu menata kembali komposisi belanja agar setiap kenaikan belanja rutin diimbangi dengan peningkatan belanja yang langsung berdampak kepada masyarakat. APBD harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar alat membiayai keberlangsungan birokrasi,” katanya.
Pada akhirnya, menurut Nadjamuddin, pertanyaan yang paling penting bukan lagi apakah belanja pegawai terlalu besar, melainkan apakah setiap rupiah yang dialokasikan kepada birokrasi telah menghasilkan nilai tambah yang nyata bagi pelayanan publik. “Di situlah esensi akuntabilitas anggaran sesungguhnya,” pungkasnya. (RBP)
