BANGGAIPOST, NAMBO – Polemik dampak lingkungan akibat aktivitas industri di Kecamatan Nambo kian mengemuka. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Banggai melalui perwakilannya, Hermanius Burunaung, akhirnya angkat suara dan melontarkan kritik tajam terhadap kondisi yang terjadi.
Menurut Hermanius, kehadiran industri yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi justru memunculkan ketimpangan sosial serta degradasi lingkungan yang semakin dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang dan pabrik.
“Peringatan Hari Buruh tidak boleh hanya menjadi seremoni. Ini momentum untuk melawan ketidakpatuhan investor terhadap aturan yang ada,” tegasnya.
Ia menilai, masyarakat Nambo saat ini tidak menikmati kesejahteraan dari aktivitas industri, melainkan harus menghadapi dampak polusi yang berpotensi mengancam kesehatan jangka panjang.
“Warga hari ini bukan menghirup udara kesejahteraan, tapi debu industri yang membahayakan masa depan anak cucu,” ujarnya.
Lebih jauh, Hermanius menyoroti buruknya tata kelola industri yang dinilai telah menciptakan jurang sosial. Janji lapangan kerja bagi masyarakat lokal disebut tidak sepenuhnya terealisasi, sementara risiko lingkungan justru menjadi beban yang harus ditanggung warga tanpa kompensasi memadai.
Tak hanya itu, implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) juga tak luput dari kritik. Ia menyebut program CSR perusahaan cenderung bersifat formalitas dan belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
“CSR seharusnya tidak sekadar simbolis. Harus ada jaminan kesehatan jangka panjang dan perlindungan nyata bagi buruh lokal yang bekerja di bawah tekanan polusi,” jelasnya.
KSBSI pun mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan audit lingkungan secara terbuka dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas industri masih berada dalam batas ketentuan hukum atau justru telah melampaui ambang batas.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Jika izin diberikan, maka pengawasan harus tegas. Jangan rakyat dikorbankan demi target produksi,” tegasnya lagi.
Sorotan juga diarahkan pada sistem rekrutmen tenaga kerja yang dinilai belum berpihak pada masyarakat lokal. KSBSI menuntut adanya transparansi dan akses terbuka agar putra daerah tidak hanya menjadi penonton di tengah eksploitasi sumber daya di wilayahnya sendiri.
Dalam perspektif kontrol sosial, Hermanius menyebut kondisi Nambo sebagai “cermin retak pembangunan”. KSBSI, kata dia, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah dalam menangani dampak polusi udara.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya berlaku di dalam area industri, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar yang terdampak langsung.
“Lingkungan yang sehat adalah hak asasi yang tidak bisa ditawar,” tandasnya.
Ke depan, KSBSI berencana melakukan pendataan terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat polusi. Data tersebut akan dijadikan dasar untuk langkah hukum apabila tidak ada respons serius dari pihak terkait.
“Ini bukan gerakan anti-investasi. Ini perjuangan untuk investasi yang manusiawi—yang menghidupkan, bukan merusak ruang hidup rakyat,” pungkas Hermanius.(Alin)












