BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memerintahkan untuk mengusut tuntas dugaan kasus persekusi terhadap 2 Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Gerindra Kabupaten Banggai. Mereka adalah Lutfi Samaduri dan Suwardi.
Penegasan itu, disampaikan Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa saat memimpin aksi di Polres Banggai, Kamis 10 April 2025.
“Aspirasi ini kami sampaikan atas perintah Partai di tingkat pusat, bukan perintah ketua DPC Gerindra Banggai. Kader kami Lutfi Samaduri dan Suwardi, menerima perlakuan tidak pada tempatnya,”tegasnya.
Iapun meminta kepada Polres Banggai segera memproses dan menangkap pelaku tindak kekerasan terhadap 2 Aleg Gerindra tersebut.
“Proses Pilkada dan PSU adalah bagian dari demokrasi, tetapi persekusi bukan bagian dari demokrasi. Oleh karena itu, Polres Banggai kami minta segera proses dan tangkap pelaku persekusi,”pintanya.
Saat kejadian itu sebut Yulius, Aleg Gerindra Lutfi Samaduri mengalami memar di bagian leher, sementara Suwardi di perlakukan secara tidak senonoh.
Kondisi ini nilai dia telah mencederai demokrasi di Kabupaten Banggai.
“Kami datang bukan menyuarakan proses hasil pilkada dan PSU, tapi kami datang murni untuk menyuarakan aspirasi partai dari tingkat pusat hingga ranting,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua Anggota Legislatif Kabupaten Banggai asal Fraksi Gerindra resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili.
Keduanya adalah Lutfi Samaduri dan Suwardi.
Ironisnya, kasus dugaan persekusi hingga penganiayaan ini melibatkan salah satu oknum Anggota DPR Republik Indonesia. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Aleg DPRD Banggai, Lutfi Samaduri melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 dengan surat tanda penerimaan laporan STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili.
Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Pukul 03.00 Wita, di mana saat itu korban yakni Aleg Lutfi Samaduri berada di rumah mertuanya.
Menurut keterangannya, aksi para pelaku semakin beringas setelah kehadiran salah satu anggota DPR RI di lokasi kejadian.
Massa dilaporkan merampas sebuah map berisi dokumen, yang menurut Lutfi Samaduri hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei.
Diduga, massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. Mereka bahkan melakukan razia serta memeriksa kendaraan yang ada, namun tidak menemukan bukti yang dicari.
“Awalnya mereka hanya memantau, tetapi setelah aleg DPR RI tiba, mereka langsung bersemangat melakukan razia. Mereka memeriksa mobil dan masuk ke dalam rumah,” ujarnya.
Penolakan Lutfi untuk menyerahkan dokumen DPT dan materi survei yang berada di dalam mobilnya berujung kekerasan. Ia mengaku dicekik oleh salah satu pelaku hingga bajunya robek. Kelompok tersebut akhirnya membubarkan diri setelah tidak menemukan bukti atas dugaan mereka.
Sementara itu, Suwardi, Aleg yang merupakan kader Partai Gerindra, besutan Prabowo Subianto ini, juga sama mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan di hari yang sama, hanya saja tempat yang berbeda.
Mengalami dugaan persekusi, SW pun melaporkan insiden yang melibatkan terlapor Pj ke polisi dengan surat tanda penerimaan laporan LP/B/260/IV/2025/SKPT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.
Pria 40 tahun ini membeberkan kronologis kejadian yang menimpanya sekitar Pukul 6.30 Wita pada 5 April 2025 di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, tepatnya di rumah inisial Yt.
Saat itu pelapor atau korban sedang berada di dalam kamar mandi tengah buang air besar. Kemudian datang sekelompok warga yang langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memaksanya untuk keluar.
Namun korban Suwardi menolak untuk keluar karena kondisi tak pakai baju. Kemudian setelah keluar, pelapor ini dipaksa untuk mengeluarkan semua isi barang-barang milik pelapor dari dalam tas hingga digeledah.
Berikutnya, saat korban berada di ruang tamu, terlapor yang mengenakan masker dan topi diketahui terlapor adalah Pj langsung menarik baju pelapor dan mendorong pelapor untuk keluar agar disaksikan oleh warga.
Atas insiden yang tidak mengenakan dan dinilai mencoreng pesta demokrasi ini membuat korban merasa keberatan.
Sejumlah Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (*)