Yaris Lagarinda Kembali ke Kejaksaan, Desak Pengusutan Dugaan Penyelewengan Bantuan Alsintan dan Dana Percetakan Sawah


BANGGAIPOST, LUKTIM – Langkah panjang mencari keadilan kembali ditempuh Yaris Lagarinda. Mewakili para anggota Kelompok Tani “Perjuangan” Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Yaris kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (6/8), guna mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penyelewengan bantuan Alsintan dan dana kelompok percetakan sawah yang diduga kuat disalahgunakan oleh Ketua Kelompok, Markiano.

“Beberapa waktu lalu saya sudah ke Kantor Kejari untuk bertemu Kasi Intel. Tapi saat itu beliau tidak berada di tempat dan hanya diwakili staf. Setelah kami menunggu, belum juga ada kabar lanjutan. Maka kemarin, saya kembali datang untuk memastikan sejauh mana keseriusan Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Yaris kepada Banggai Post.

Menurutnya, dalam kunjungan terbarunya itu, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa proses sedang berjalan dan dalam waktu dekat tim akan turun lapangan.

“Tunggu saja, Pak. Dalam waktu dekat kami akan turun lapangan,” begitu pernyataan salah satu pihak Kejari kepada Yaris, seperti dikutip ulang olehnya.

Yaris berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada janji semata. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan, bukan semata demi kelompoknya, tapi juga untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di desa lain.

“Kami sudah menunggu sangat lama. Semoga janji pihak Kejaksaan segera diwujudkan. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan dan tanggung jawab terhadap masyarakat kecil. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi program-program bantuan pemerintah ke depan,” tegasnya.(Alin)

Iklan HUT RI Bantayan