Iapun berharap dengan beragam problem layanan tersebut, BPK segera turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dimulai tahun 2021 hingga 2024, berdasarkan alokasi penyertaan modal yang diberikan.
Ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.
“Kami meminta BPK segera mengaudit PDAM Banggai. Perusahaan ini adalah milik daerah, jika kinerjanya buruk dan merugikan masyarakat, sudah saatnya dilakukan evaluasi dan penyegaran di jajaran manajemen,”pungkasnya. (*)
